Turnamen Arab: negeri Israel tidak ada boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kejuaraan Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negeri Israel secara hukum berkewajiban untuk bukan mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung lebih tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kejuaraan Arab di dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pembukaan dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB di dalam wilayah Palestina yang mana diduduki –termasuk acara UN Women juga UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang dimaksud adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional lalu pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah bersatu serta terpisah guna menyokong hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Israel tiada mempunyai kedaulatan berhadapan dengan wilayah Palestina yang diduduki, diantaranya Yerusalem Timur. Oleh dikarenakan itu, bermacam tindakan legislatif tanah Israel yang memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional kemudian dinyatakan sebagai tindakan yang tersebut bukan sah.
Intervensi Turnamen Arab itu merupakan tanggapan berhadapan dengan pembatasan yang tersebut semakin ketat oleh negeri Israel terhadap UNRWA, yang dimaksud dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan tanah Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, kemudian menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidaklah menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, tanah Israel telah terjadi menghentikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negara Israel kembali menggempur Wilayah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan yang tersebut dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih lanjut dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel dalam Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






