Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di dalam Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terperiksa tindakan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di area Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya sudah miliki program kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tidaklah hadir, ya pada waktu yang digunakan bersamaan setiap Kamis di tempat rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di area Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu dijalankan sama-sama anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dilaksanakan pengajian 7 hari. “Jadi pada waktu bersamaan ada kegiatan yang dimaksud tidak ada mampu ia tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan telah lama dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tidaklah menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tiada hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, regu penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah aksi lanjut di rangka penyidikan,” katanya.





