Bisnis

Apple Sodorkan Proposal Pengembangan Usaha Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal penanaman modal yang digunakan ditawarkan Apple untuk bisa jadi mengedarkan iPhone 16 dalam RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana pembangunan ekonomi selama dua tahun.

Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana mendirikan development center, Apple Academy di area Bali juga Jakarta, dan juga penyelenggaraan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang disebutkan masih harus dikaji kembali secara tambahan dalam.

Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai penanaman modal Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai penanaman modal Apple di dalam negara-negara lain seperti Vietnam kemudian Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana pembangunan ekonomi yang disebutkan berkeadilan terhadap pembangunan ekonomi para produsen hasil handphone, komputer, dan juga tablet (HKT) lain dalam Indonesia.

“Kami berpendapat bahwa tiada fair juga disebut-sebut meninggal pembangunan ekonomi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengawasi apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau bukan bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan penanaman modal Apple lainnya seperti India, Vietnam, lalu Thailand,” tegas Febri.

“Seperti yang digunakan kita tahu, tidak belaka Apple yang mana berinvestasi memanfaatkan bursa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang dimaksud berkeadilan lalu sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai perkembangan dunia usaha 8% dengan sejumlah mengangkat tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.

Sambung ia menambahkan bahwa Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja serupa dengan sektor di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor bidang manufaktur di area tanah air, termasuk mengakomodasi tenaga kerja pada bidang yang digunakan masuk pada GVC Apple.

Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan data masih ada komitmen pembangunan ekonomi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang tersebut menghasilkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan juga izin impor untuk iPhone 16 series.

“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di tempat Indonesia dengan tetap saja merealisasikan sisa penanaman modal tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Manufaktur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan lalu Tata Cara Penghitungan Angka Derajat Komponen Dalam Negeri Layanan Telepon Seluler, Komputer Genggam, juga Komputer Tablet, khususnya pada skema investasi.

Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang inovasi struktur bidang HKT dalam Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

Related Articles

Back to top button