Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR memohonkan kebijakan larangan perdagangan gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan berbagai aspek.
“Program elpiji 3 kg yang tersebut dijalankan otoritas serta Pertamina hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, serta kondisi perekonomian publik yang tersebut pada waktu ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah diambil Selasa (4/2/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun memohonkan agar larangan pemasaran gas bersubsidi ke pengecer itu sanggup dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu mampu dimulai dalam tempat yang tersebut telah lama siap dulu.
“Hendaknya acara yang dimaksud dapat dijalankan secara bertahap, bukan dijalankan dengan juga merta. Bisa dimulai dari tempat area yang memang benar telah dilakukan siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Said mengajukan permohonan pemerintah serta Pertamina perlu melakukan konfirmasi jaminan subsidi gas elpiji sanggup dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, juga pelaku usaha mikro dan juga kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima faedah bisa jadi mengakses gas elpiji 3 kg
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka kemudian semata-mata Bisa Dibeli di area Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin
“Untuk melakukan konfirmasi pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tidak ada ditimbun dan juga tak dioplos, hendaknya Forkominda teristimewa kepala area kemudian aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi lingkungan ekonomi wilayahnya masing masing,” terang Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun juga pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan jumlah subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.
Said juga menyarankan beberapa hal untuk pemerintah, termasuk di dalam antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang mana diimbangi dengan komunikasi masyarakat yang baik.
“Agar hal ini bukan mengakibatkan kepanikan berbagai pihak, juga sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang dimaksud dengan mengambil untung,” terang Said.






