Nasional

Baznas Dorong Pembaruan Pengelolaan Zakat pada Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi juga publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas berusaha mencapai memiliki 400 kantor digital yang mana dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang tersebut modern juga efisien, dan juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat pada masyarakat.

“Kantor digital Baznas yang tersebut kita miliki sekarang ada sekitar 250 juga target 2025 sebanyak 400 kantor digital pada seluruh Baznas se Indonesia. Ini adalah adalah bagian dari strategi supaya rakyat mudah mengakses layanan ZIS lalu mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Sektor Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen di tempat Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Nadra menjelaskan, perkembangan donasi daring menunjukkan tren yang dimaksud sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih besar dari 75% pengguna internet di tempat Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% proses zakat, infak, sedekah serta DSKL di area Baznas dijalankan melalui sistem digital.

“Hal ini menunjukkan inovasi perilaku muzaki (pemberi zakat) serta pentingnya teknologi di mengupayakan pengelolaan zakat,” kata dia.

Nadra juga menekankan, tidak ada mungkin saja amil dapat melayani muzaki serta mustahik semata-mata dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari peluncuran teknologi, yang dimaksud mana pada waktu ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.

“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mengupayakan pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi wadah zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, dan juga sistem monitoring juga pelaporan terpusat,” katanya.

Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi pada mengatur ZIS. Menurutnya, aplikasi mobile Sistem Manajemen Data Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.

“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS lalu meyakinkan bahwa dana zakat disalurkan untuk yang dimaksud berhak secara tepat kemudian transparan,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button