Polri Kembali Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Bakal Ditahan?

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Firli diperiksa terkait dugaan gratifikasi, suap, serta pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap terperiksa FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/11/2024).
Ade menjelaskan, surat pemanggilan pemeriksaan yang digunakan diagendakan pukul 10.00 WIB, di dalam ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri itu telah dilakukan dilayangkan ke Firli Bahuri.
“Untuk surat panggilan terhadap terperiksa FB telah dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024,” ucapnya.
Ade mengatakan, pemanggilan Firli diadakan terkait aktivitas lanjut penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang dimaksud menjeratnya.
Adapun penyidikan perkara ini diadakan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta Kortas Tipidkor Mabes Polri.






