Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram ke China

JAKARTA – Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. Pelepasan ekspor dilaksanakan dalam PT Faicheung Birdnest Industry yang dimaksud berlokasi di dalam Delta Pawan, Ketapang.
“Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance serta trade facilitator, untuk menyokong pengembangan ekspor hasil unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan juga Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri pada siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Sarang burung walet yang mana diekspor ke mancanegara ini merupakan barang unggulan dari Ketapang yang dimaksud dikenal miliki kualitas tinggi dan juga permintaan besar dalam bursa internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan sudah dianggap sebagai makanan yang dimaksud miliki nilai gizi tinggi.
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, serta pihak eksportir.
“Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai pada menyokong keberhasilan eksportir lokal, dan juga sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan juga pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia pada dunia internasional,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa ekspor ini merupakan langkah penting di menyokong komoditas Indonesia untuk lebih tinggi dikenal lalu dihargai di dalam bursa global. Pelepasan ekspor sarang burung walet ini menjadi tonggak penting pada perjalanan perekonomian Kota Ketapang kemudian diharapkan dapat membuka prospek ekspor lebih banyak luas bagi produk-produk unggulan lainnya dari tempat Ketapang.
“Dengan adanya pelepasan ekspor ini, Bea Cukai Ketapang terus berjanji untuk mendampingi juga memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat tambahan mudah menembus lingkungan ekonomi global, sekaligus menjamin kelancaran proses ekspor sesuai dengan regulasi yang mana berlaku,” pungkasnya.






