Bisnis

Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Kemungkinan Kerugian Negara Capai Rp4,8 Billion

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea kemudian Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan telah dilakukan melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang tersebut ditindak sebagai hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil kemudian barang tekstil, narkotika, psikotropika, juga prekursor (NPP) juga elektronik di tempat sepanjang 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya penindakan yang disebutkan mencapai Rp9,6 triliun yang digunakan bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan juga menciptakan habitat perdagangan yang digunakan sehat juga berdaya saing.

“Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan yang disebutkan mencapai Rp9,6 triliun serta prospek kerugian negara yang mana berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Sri Mulyani pada Kongres Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di area Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).

Di bidang narkotika, DJBC bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri dan juga BNN, telah terjadi melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas jumlah total penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.

Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis NPP yang mana berbagai ditegah berbentuk ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, juga MDMB-Inaca.

Menurut laporan, terdapat kenaikan signifikan jumlah keseluruhan barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan jumlah total penindakan. “Penindakan NPP ini pun signifikan melindungi jutaan rakyat Indonesia dari penyalahgunaan narkotika kemudian menghemat prospek triliunan rupiah biaya rehabilitasi,” katanya.

Adapun pada periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC telah lama melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, serta lain-lain. Untuk perkiraan nilai barang yang dicegah mencapai Rp4,06 triliun juga prospek kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp820 milliar.

Related Articles

Back to top button