Begini Walhi Curiga Izin Ekspor Pasir Laut Terhubung ke Gelaran pemilihan kepala daerah 2024

Jakarta – Kementerian Kelautan kemudian Perikanan telah terjadi mengulang kesalahan pemberian izin ekspor benih lobster di kebijakan yang terkini perihal tambang juga ekspor pasir laut. Pasalnya, KKP tiada terbuka dengan profil 66 perusahaan yang digunakan akan mendapat izin mengeruk pasir laut.
Puluhan perusahaan itu tiada diketahui apakah merupakan pemain yang dimaksud baru jikalau dibandingkan ketika izin belum ditutup lebih lanjut dari dua dekade lalu. Atau, identik saja. “Pemberian izin menunjukkan pemerintah selama ini memang sebenarnya belaka memberikan karpet merah untuk korporasi besar,” kata Manajer Kampanye Pesisir lalu Laut Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi, Parid Ridwanuddin, terhadap Tempo, Senin, 7 Oktober 2024.
Walhi, kata Parid, mencurigai pemberian izin akan berkorelasi dengan kontestasi urusan politik pada Pilpres 2024 dan juga Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Menyebut ujung pemberian izin dari pengerukan pasir laut berada pada pemerintah daerah, Parid mencurigai telah ada desain untuk meraih kemenangan calon tertentu untuk memuluskan upaya mengeruk pasir laut untuk keinginan reklamasi lalu ekspor.
“Kami dengar salah satu pasangan calon dalam Ibukota berkoar-koar ingin melanjutkan pengerjaan tanggul laut. Lalu pada Semarang, ada proyek tanggul laut yang mana akan dilanjutkan dari DKI Jakarta sampai Jawa Timur. Di Surabaya juga ada proses reklamasi yang ditolak nelayan. Jadi ini semua terhubung ke pemilihan gubernur yang ada ke Indonesia,” tuturnya.
Termasuk pada Kepulauan Riau, Walhi menyatakan meninjau cukup luas untuk rencana pemberian izin yang tersebut alokasinya akan di dalam ekspor ke negara lain. “Kalau selat Makassar yang digunakan dekat Kalimantan itu memang sebenarnya disebut oleh Menteri KKP untuk menyuplai pembangunan pada IKN,” ucapnya.
Tak semata-mata berkepentingan di pilkada, 66 perusahaan yang akan mendapat izin pengerukan pasir laut juga diyakini terhubung ke para aktor ke Pilpres 2024 kemudian alias kebijakan pemerintah balas budi. Menurut dia, nama yang telah terungkap ke umum yakni Yusril Ihza Mahendra dan juga Hashim Djojohadikusumo. “Seharusnya dari awal pemerintah membuka profil perusahaan sehingga bisa jadi lebih banyak transparan,” ucapnya.
Parid memohonkan pengerukan pasir laut ini harus dihentikan dengan mencabut Peraturan pemerintahan (PP) nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi pada Laut. Menurut kajian Walhi, kerugian negara yang tersebut dapat didapatkan dapat lima kali lipat melebihi keuntungan kegiatan ekonomi yang mana didapatkan. Seperti diketahui, asosiasi perusahaan pasir laut menyebutkan akan membayar Rupiah 18,6 juta/hektare.
“Itu baru kerugian ekonomi, belum hilangnya biodiversitas, hancurnya dunia usaha nelayan, pulau-pulau kecil yang dimaksud tenggelam. Semua itu justru lebih banyak besar dibandingkan keuntungan dunia usaha yang mana jangka pendek tersebut,” kata Parid.
Artikel ini disadur dari Begini Walhi Curiga Izin Ekspor Pasir Laut Terhubung ke Gelaran Pilkada 2024






