Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar pada desa berbasis data empirik di tempat lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat lalu stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan penyelenggaraan dalam desa berbasis permintaan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan juga Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan mempunyai peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh oleh sebab itu itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan terhadap para camat ini merupakan bagian dari Proyek Penguasaan Pemerintahan juga Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang digunakan terlibat di inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, lalu Bappenas. “Ada 9 modul yang diajarkan terhadap para camat,” katanya hari terakhir pekan (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan juga pengawasan yang dimaksud tak semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan miliki kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi lalu kerja sebanding lintas sektor pada layanan dasar desa menjadi lebih banyak kuat. Selain itu, perencanaan penyelenggaraan juga desa menjadi tambahan sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang mana berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, lembaga pendidikan air bersih kemudian sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan dalam 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang tersebut mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang disebutkan adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang dimaksud terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Aspek Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana perkembangan desa, perkembangan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, serta Sistem Berita Data.






