BI Tetap Tahan Suku Bunga Acuan di area Level 6%

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap saja menahan suku bunga acuan di dalam level 6% yang tersebut diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15 juga 16 Oktober 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap saja bertahan sebesar 5,25% juga suku bunga Lending Facility tetap saja di area level 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan penilaian menyeluruh, proyeksi, sektor ekonomi global, dunia usaha domestik, kondisi moneter sistem keuangan juga pembayaran ke depan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini juga prospek dunia usaha kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 lalu 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di area Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Dia menambahkan, kebijakan mempertahankan BI rate pada level 6% ini konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive kemudian forward looking untuk melakukan konfirmasi kenaikan harga tetap saja terkendali. “Sehingga, naiknya harga tetap memperlihatkan terkendali di sasaran 2,5±1% pada tahun 2024 ini kemudian 2025 juga untuk menyokong pertumbuhan sektor ekonomi yang digunakan berkelanjutan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter pada jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah serta menarik aliran masuk portofolio asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial kemudian sistem pembayaran tetap saja pro growth untuk mengupayakan peningkatan ekonomi yang dimaksud berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk memacu kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia perniagaan lalu rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menguatkan keandalan infrastruktur lalu struktur sektor pembayaran juga memperluas pengakuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.






