BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Ribu Miliar di tempat 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja serta mengurus dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan dan juga peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang dimaksud terus dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum masyarakat yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas kemudian kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang mana pesat tak hanya saja memberikan kemudahan, namun juga berpotensi memunculkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), menyelenggarakan konferensi nasional manajemen risiko di area Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang digunakan mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang disebutkan menghadirkan beberapa narasumber yang tersebut kompeten pada bidangnya, juga disertai oleh banyak kontestan yang digunakan sudah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan serta Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko pada menghadapi ancaman kecurangan kemudian penyimpangan yang mana semakin kompleks dalam era ketika ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang digunakan menjalankan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di dalam Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas juga fungsinya. Salah satu risiko yang paling signifikan lalu memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri tidaklah akan sanggup sukses melakukan mitigasi risiko-risiko khususnya resiko fraud. Oleh dikarenakan itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang digunakan ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, teristimewa risiko fraud yang kami butuhkan di area BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami tambahan baik ke depan,” ujar Asep, disitir pada Hari Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan prospek risiko fraud dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh lantaran itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berjanji untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan acara pemeliharaan jaminan sosial di dalam Indonesia, sehingga para pekerja bisa jadi Kerja Keras Bebas Cemas.






