Bisnis

Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi di area Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang tersebut pada waktu ini terdiri melawan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan kemudian delapan staf ahli.

Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo sekarang ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang mana ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang mana diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pembaharuan Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Perekonomian lalu Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di tempat mana fungsi perumusan kebijakan lebih besar sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.

“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? akibat nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya pada konferensi pers APBN KiTa dalam kantornya Kemenkeu, Jakarta, Hari Jumat (8/11/2024).

Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kestabilan kemudian Pembangunan Industri Keuangan yang tersebut mempunyai tujuan strategis untuk meningkatkan kekuatan peran Kementerian Keuangan pada Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).

Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian di tempat bidang ini.

“Kita banyak menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, serta berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi tambahan kritikal juga oleh sebab itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang dimaksud selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang mana biasanya bukan mempunyai struktur,” jelasnya.

Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan juga Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital di tempat lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital serta kapasitas intelijen keuangan.

Related Articles

Back to top button