Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik

JAKARTA – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi berbentuk pemerasan juga gratifikasi di area lingkungan eksekutif Provinsi Bengkulu jelang beberapa hari pencoblosan atau pemungutan pengumuman Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa penindakan yang digunakan diadakan murni hukum tanpa adanya nuansa politik.
“Apakah ada nuansa politis? Saya kira tidak, lantaran yang saya komunikasikan tadi penyelidikan telah dimulai bahkan sebelum pendaftaran calon gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika konferensi pers, Mingguan (24/11/2024) malam.
“Kita tahu partai mana yang dimaksud mendukung, jadi bukan ada hubungannya kemudian saya pastikan itu, bukan ada kaitannya dengan partai tertentu, warna tertentu,” sambung pria yang tersebut akrab disapa Alex ini.
Alex menegaskan, bahwa perkara ini diusut berdasarkan dari adanya laporan dari publik bahkan pegawai di area lingkungan Pemprov Bengkulu yang dimaksud keberatan menghadapi adanya perkara tersebut.
“Ini murni penindakan ini lantaran berdasarkan informasi dari masyarakat, serta kemungkinan besar juga dari pegawai yang tersebut merasa keberatan untuk membayar iuran yang digunakan diminta oleh RM tadi,” jelas dia.
Kronologi Perkara
Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan kronologi perkaranya yang digunakan menyeret nama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
“Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang digunakan bersangkutan membutuhkan dukungan sebagai dana serta penanggung jawab wilayah pada rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pemilihan kepala daerah Serentak bulan November 2024,” kata Alex.
Atas hal tersebut, Sekda Bengkulu, Isnan Fajri (IF) mengakumulasi seluruh ketua organisasi perangkat wilayah (OPD) lalu Kepala Biro di area lingkup Pemda setempat. “Dengan arahan untuk mengupayakan inisiatif saudara RM yang dimaksud mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujarnya.






