Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, dan juga berbagai risiko lain bisa saja datang tanpa terduga kemudian membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang digunakan ditimbulkan tak hanya saja dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, miliki pemeliharaan yang mana tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset juga harta benda dari peluang kerusakan atau kehilangan.
Asuransi bisa jadi menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan melawan aset Anda, khususnya yang melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan pengamanan komprehensif terhadap harta benda lalu tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, juga pemeliharaan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan berhadapan dengan berbagai kerusakan material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, lalu berbagai dampak kecelakaan lainnya yang mana sanggup terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kehancuran materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap memperlihatkan akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya terapi juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dijamin polis kemudian telah tidaklah layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pemeliharaan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian berhadapan dengan kecacatan fisik atau materi akibat kerugian yang digunakan dijamin di polis. Pemastian yang mana diberikan terdiri dari biaya terhadap tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang dimaksud tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan berhadapan dengan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang mengalami kecacatan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, serta semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen apabila mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, lalu kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, juga perbuatan kriminal), dan juga terorisme dan juga sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia serta rawat inap maksimal 30 hari juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang tersebut memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang digunakan diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private serta BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang digunakan efektif untuk menjaga keamanan dokumen pada kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






