Pemkab Belitung operasikan pusat kuliner tematik

Tanjungpandan – pemerintahan Daerah Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoperasikan Belitung Food Court Mampau atau pusat kuliner tematik yang mana terletak ke jalan Sriwijaya, Kelurahan Parit, Tanjung Pandan.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan juga Tenaga Kerja, Syamsudin ke Tanjung Pandan, Mulai Pekan mengatakan, Belitung Food Court Mampau berubah menjadi pusat jajanan kuliner representatif bagi warga lalu wisatawan pada wilayah itu.
"Belitung Food Court Mampau hari ini secara resmi kami manfaatkan," katanya.
Menurut dia, Belitung Food Court Mampau merupakan inisiasi atau gagasan dari Kepala Kabupaten Belitung periode 2018-2023 yakni Sahani Saleh yang mana juga diundang untuk hadir di di kegiatan peresmian hari ini.
Ia mengatakan, rencana pengerjaan pusat kuliner itu memang benar sudah ada direncanakan sejak jauh-jauh hari tepatnya pada 2017, bahkan anggaran telah disiapkan namun terkendala status lahan.
"APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pada waktu itu tiada sanggup diturunkan atau terealisasi akibat legalitas lahan, ini untuk merefleksi sejarah singkat pengerjaan struktur ini," ujarnya.
Disampaikan, rencana pembangunan pusat kuliner tematik yang disebutkan terus perjuangkan dan juga pada 2020 keluarlah tindakan Mahkamah Agung (MA) bahwa aset negara berbentuk lahan yang disebutkan dikembalikan ke daerah.
"Inilah awal juga cikal akan pemerintah wilayah berkeinginan mendirikan fisiknya kemudian pada 2017 telah ada Detail Engineering Design (DED), sehingga pada anggaran pembaharuan APBD 2022 dibuatkan pembaharuan DED lalu kemudian untuk konstruksi fisik dikerjakan pada tahun 2023," katanya.
Akhirnya, lanjut Syamsuddin, pada 2023 konstruksi fisik Belitung Food Court Mampau 2024 dapat dilaksanakan meskipun terdapat permasalahan.
"Semuanya dapat kami lewati hingga Belitung Food Court Mampau secara resmi mampu dioperasikan pada hari ini," ujarnya.
Menurut Syamsudin, pusat kuliner tematik yang dimaksud diisi oleh 46 penyewa yang dimaksud terdiri dari klaster coffee shop sebanyak sembilan penyewa, klaster makanan nusantara 12 penyewa, klaster jajanan kekinian 22, kemudian klaster makanan Belitung tiga penyewa.
"Mereka semuanya adalah hasil seleksi atau penjurian oleh tim independen secara terbuka, tiada ada yang tersebut tertutup bahkan 10 pelaku UMKM Gedung Nasional Tanjung Pandan dapat kami tampung," katanya.
Dikatakan, sebanyak-banyaknya 46 pelaku UMKM yang mana menyewa lokasi dalam Belitung Food Court Mampau sesuai dengan standar ketentuan yang mana dilengkapi dengan Nomor Induk Berusaha, serifikat laik higiene sanitasi, serta sertifikat halal Majelis Ulama Nusantara (MUI).
"Kami pastikan sejumlah 46 penyewa Belitung Food Court Mampau bersertifikat halal dan juga higienis jadi jangan khawatir," ujarnya.
Ia berharap, pusat kuliner tematik yang dimaksud mampu berubah jadi tempat kejadian yang dimaksud representatif bagi para warga juga wisatawan yang mana datang berkunjung.
"Kami berharap agar Belitung Food Court Mampau mampu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM," katanya.
Artikel ini disadur dari Pemkab Belitung operasikan pusat kuliner tematik






