Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Hari Hal ini Naik Rp14 Ribu/Gram

JAKARTA – Melanjutkan rekor kenaikan, tarif emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam (ANTM) hari ini, Hari Sabtu (12/11/2024) meningkat Rp14.000 menjadi Rp1.495.000 per gram. Sejalan dengan kenaikan itu, nilai buyback atau nilai yang didapat jikalau pemilik emas ingin jual emas batangan mengambil bagian naik Rp16.000 ke level Rp1.344.000.
Mengutip laman logammulia.com, tarif emas Antam yang dimaksud berlaku di dalam kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada dalam level Rp776.000.
Sedangkan untuk satuan 5 gram dijual seharga Rp7.250.000, lalu 10 gram sebesar Rp14.445.000. Lebih lanjut, untuk tarif emas 50 gram dijual sebesar Rp71.895.000.
Sementara untuk ukuran emas yang digunakan terbesar, yakni 500 gram kemudian 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp717.820.000 kemudian Rp1.435.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, pembeli bisa jadi memperoleh potongan pajak yang dimaksud lebih tinggi rendah, yaitu sebesar 0,45%, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Berikut biaya pecahan emas batangan Antam per hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp797.500
Emas 1 gram: Rp1.495.000
Emas 2 gram: Rp2.930.000
Emas 3 gram: Rp4.370.000
Emas 5 gram: Rp7.250.000
Emas 10 gram: Rp14.445.000
Emas 25 gram: Rp35.987.000
Emas 50 gram: Rp71.895.000
Emas 100 gram: Rp143.712.000
Emas 250 gram: Rp359.015.000
Emas 500 gram: Rp717.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.435.600.000






