Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum lalu Kepuasan

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh guru di dalam Indonesia yang tersebut sudah berdedikasi pada mencerdaskan keberadaan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting di membentuk generasi penerus yang mana berkarakter, berintegritas, kemudian kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, pada balik peran mulia ini, masih sejumlah permasalahan yang mana dihadapi oleh para guru, khususnya terkait proteksi hukum juga kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti berbagai guru yang digunakan berada di tempat rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik kontestan didik. Kejadian-kejadian ini mengakibatkan rasa tiada aman bagi para guru pada menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah dan juga DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru juga Dosen guna melakukan konfirmasi pemeliharaan hukum yang digunakan optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Awal Minggu (25/11/2024).
“Regulasi yang dimaksud ada pada waktu ini perlu dilengkapi dengan jaminan proteksi hukum, termasuk mekanisme yang adil untuk menangani sengketa yang dimaksud melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang dimaksud tidak ada berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain proteksi hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Standar pengupahan yang digunakan layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang tersebut setara dengan tanggung jawab besar yang dimaksud dia emban. Kami mengupayakan pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang dimaksud sesuai dengan keperluan hidup layak pada masing-masing daerah. Mengembangkan alokasi anggaran sekolah untuk menyokong pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa pembangunan ekonomi pada guru adalah pembangunan ekonomi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan proteksi hukum yang dimaksud optimal dan juga kesejahteraan yang mana layak, kita dapat menegaskan institusi belajar berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang tersebut terlindungi dan juga sejahtera adalah kunci keberhasilan institusi belajar di tempat Indonesia,” katanya.






