Nasional

Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Lingkup Kerukunan Beragama juga Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR meminta-minta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di tempat Indonesia agar materi dakwah bukan meninggalkan dari nilai keagamaan.

“Kasus penghinaan yang digunakan terjadi terhadap tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, tindakan Miftah tiada mencerminkan dari individu juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang digunakan paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, juga juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok pada keagamaan di setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tidaklah boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang dimaksud mengolok-olok pihak lain ketika berdakwah.

“Tema yang tersebut dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya tentang kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber menghadapi referensi keagamaan seperti di dalam poin pertama,” ucap Maman.

Untuk poin keempat, ia meminta-minta Kemenag dan juga publik untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang mana melanggar aturan. Jika juru dakwah yang disebutkan melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

Related Articles

Back to top button