PSI Apresiasi Gerak Kilat Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani persoalan hukum pagar laut pada Wilayah Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut dalam Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang tersebut bergerak cepat kemudian cermat pada mengatasi persoalan pagar laut di area Kota Tangerang. Hal ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah di menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman di keterangan tertulis, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Dia berharap persoalan hukum pagar laut tak ada lagi ke depannya. “Kami berharap persoalan hukum ini menjadi yang tersebut terakhir kali, tiada terjadi lagi di tempat masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati serta ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) pada perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Wilayah Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan aktivitas lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer dalam kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.






