Dewan Pakar BPIP Djumala: Indonesia Berhasil di tempat WTO, Tak Tunduk Tekanan Uni Eropa

JAKARTA – Dewan Pakar BPIP Lingkup Strategi Kebijakan Luar Negeri Dr Darmansjah Djumala menanggapi kebijakan WTO terkait gugatan Indonesia di tempat bidang perdagangan kelapa sawit.
“Keputusan WTO yang mana mengungguli gugatan Indonesia dalam WTO menunjukkan Indonesia tak pernah tunduk pada tekanan urusan politik Uni Eropa pada sengketa dagang kelapa sawit. Hal itu membuktikan juga forum perdagangan multilateral WTO taat hukum pada menyelesaikan sengketa dagang sesuai dengan fatsunnya, rule-based approach. Ini adalah preseden bagus bagi Indonesia apabila kita bersengketa lagi dengan negara anggota untuk komoditas lain,” ujar Djumala, Senin, 20 Januari 2025.
Sebelumnya diberitakan, Panel Organisasi Perdagangan Dunia, WTO (World Trade Organization) pada 17 Januari lalu memutuskan kebijakan Uni Eropa (UE) berhadapan dengan minyak sawit lalu biofuel berbasis tumbuhan sawit adalah praktik diskriminasi.
Sebelumnya, UE membatasi pemakaian unsur dasar kelapa sawit untuk biofuel sehingga merugikan Indonesia sebagai salah satu pengekspor sawit terbesar dalam dunia.
Djumala yang digunakan pernah bertugas di dalam PTRI Jenewa, Swiss, menangani isu-isu perdagangan internasional pada WTO selama ini UE menuduh sawit Indonesia tidak ada memenuhi standar kemampuan fisik lantaran kadar lemak kemudian kolesterolnya tinggi.
UE juga menuduh pengembangan perkebunan sawit Indonesia tak memenuhi standar lingkungan hidup.
Menurut Djumala, tuduhan UE yang disebutkan bukanlah semata dikarenakan alasan kemampuan fisik dan juga lingkungan hidup. “Tapi, tambahan serius dari itu, kebijakan UE lebih tinggi bermotifkan urusan politik perdagangan. UE sejak 2003 mulai menerapkan kebijakan renewable energy dengan menggunakan minyak nabati untuk produksi biofuel, yaitu rapeseed juga bunga matahari,” ujarnya.
Dalam hitungan ekonomi, ternyata sebagai komponen dasar pembuatan biofuel, rapeseed, juga bunga matahari lebih banyak mahal dari kelapa sawit. Hal ini akan menurunkan daya saing rapeseed serta bunga matahari terhadap kelapa sawit.
Dia menuturkan lantaran kalah bersaing dengan sawit Indonesia dan juga untuk melindungi petani rapeseed lalu bunga matahari, UE menerapkan kebijakan diskriminatif dengan membatasi pemakaian sawit sebagai substansi dasar biofuel.






