Kesehatan

Jajanan China Latiao Picu Keracunan di dalam 7 Daerah, BPOM Tarik Sistem dari Pasaran

JAKARTA – Jajanan jika China, komoditas Latiao memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di area tujuh wilayah di dalam Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, serta Riau. Badan Pengawas Jalan keluar juga Makanan (BPOM) RI dengan segera mengambil langkah tegas.

BPOM menarik sementara hasil Latiao dari peredaran pada seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal juga rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai komoditas impor dari China.

“Produk pangan Latiao terdaftar di area badan POM sebagai komoditas impor yang tersebut diproduksi dalam China,” kata Taruna disitir dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran dan juga pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang digunakan menghasilkan kembali toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, juga muntah pada korban.

BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel pada wilayah terdampak, memeriksa gudang importir kemudian distribusi produk, dan juga memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang tersebut Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.

“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir kemudian distribusi. Setelah diperiksa juga memverifikasi bahwa pihak yang dimaksud wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang digunakan baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang tersebut semakin menegaskan,” jelasnya.

Di sisi lain, BPOM juga bekerja identik dengan memohonkan Kementerian Komunikasi serta Digital (Komdigi) untuk melakukan pencabutan barang yang disebutkan dari wadah online guna mengurangi penyebaran perkara tambahan lanjut.

BPOM juga menginstruksikan pengunduran kemudian pemusnahan item Latiao dari pangsa serta akan memantau kepatuhan importir di pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan lebih lanjut lanjut.

“Kami memohonkan untuk importir untuk melaporkan evakuasi kemudian pemusnahan ini terhadap Badan POM serta kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button