Ojol kemudian Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pengemudi Ojek Online (Ojol) dan juga kurir online akan mendapatkan bonus Hari Raya atau Tunjangan Hari Raya ( THR ). Pemberian ini sebagai bonus bagi Ojol yang mana sudah menggalang layanan transportasi serta logistik di dalam Indonesia.
“Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengemudi online yang dimaksud telah terjadi menggalang layanan transportasi serta logistik di tempat Indonesia,” kata Prabowo mengawali Kongres Pers pada Istana Merdeka, Jakarta, Awal Minggu (10/3/2025).
Prabowo pun mengimbau perusahaan layanan untuk memberikan bonus untuk pengemudi juga kurir online berbentuk uang tunai. “Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus Hari Raya terhadap pengemudi dan juga kurir online di bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja,” paparnya.
Labih lanjut Presiden mengatakan, bahwa ketika ini ada sebanyak 250 ribu pengemudi kurir online yang aktif. Dimana sebanyak 1 sampai 1,5 jt pengemudi yang dimaksud berstatus part time. Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang tersebut dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
“250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang dimaksud aktif, 1 sampai 1,5 jt yang tersebut berstatus part time tak full time, untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan kemudian akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” paparnya.
“Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja kemudian para pengemudi online dapat merasakan libur serta mudik Idulfitri pada keadaan yang tersebut baik. Saya ucapkan terimakasih terhadap Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab serta juga pimpinan perusahaan berhadapan dengan kerjasama yang tersebut baik. Juga saya ucapkan terimakasih untuk para pengemudi online dimanapun Anda berada,” tutup Prabowo.
- Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, lalu BUMD Diumumkan Menaker Besok
- Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025






