Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang dimaksud Ditetapkan Jadi Tersangka pada Padangsidimpuan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera mendalami aduan anak perempuan yang tersebut menuntut keadilan dikarenakan ditetapkan sebagai dituduh oleh penyidik di dalam Polres Padangsidimpuan.
“Untuk hal-hal lain yang mana tadi disampaikan terkait dengan permasalahan ada pengaduan pada medsos akan segera kita cek lalu kita aksi lanjuti,” kata Sigit di dalam Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang dilaksanakan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor juga pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan menghadapi persoalan hukum tersebut.
“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa jadi memberikan yang tersebut terbaik dan juga memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.
Sebelumnya popular dalam media sosial x, sebuah video yang dimaksud merekam pernyataan pria berada dalam menangis dengan putri remajanya.
Dalam video yang dimaksud berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu memohonkan bantuan terhadap Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, sebab putrinya yang tersebut masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai terdakwa pada tindakan hukum penyebaran video asusila.
Adapun putrinya yang tersebut berinisial S dijadikan tersangka, setelahnya menerima kiriman video asusila dari temannya yang dimaksud merupakan anak dari pribadi pengusaha, yang digunakan juga petinggi dalam organisasi Kamar Dagang dan juga Industri (Kadin) Pusat Kota Padangsidimpuan.






