Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan aktivitas tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang mana telah lama melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit mengungkapkan sudah mengajukan permohonan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang digunakan jelas Pak Kapolda sudah ada melaporkan terhadap saya terkait kejadian yang terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” kata beliau di area Kantor Kemenko PMK, Jakarta, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Sigit juga telah memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas tindakan hukum ini. “Saya sudah ada perintahkan agar tindakan hukum itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.
Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini teristimewa jikalau dilihat dari motifnya kemudian dijalankan terhadap hal-hal yang selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, aksi tegas,”
Kapolri menegaskan apabila insiden ini bukanlah permasalahan konflik internal. “Proses sudah ada didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang digunakan sifatnya sanggup diproses dengan hal-hal yang dimaksud bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa jadi berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidaklah sanggup ditolerir, saya minta belaka dua, perbuatan tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di area kawasan parkir Polres Solok Selatan yang tersebut berada pada Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya dikarenakan AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap terdakwa persoalan hukum tambang galian C.






