Tragedi Serangan tanah Israel melawan Palestina, PBNU Instruksikan Doa Qunut Nazilah

JAKARTA – Setahun serangan negeri Israel terhadap Palestina lalu meningkatnya situasi di area Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi yang disebutkan tertuang pada di Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 pada waktu Rapat Harian Syuriyah kemudian Tanfidziyah, dalam Lantai 8 Gedung PBNU, Ibukota Indonesia Pusat.
“Mencermati eskalasi konflik di area Timur Tengah pasca satu tahun berlangsungnya serbuan negeri Israel ke Palestina, dengan ini kami komunikasikan bahwa PBNU di Rapat Harian Syuriyah dan juga Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabiāul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan untuk seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah,” dikutipkan dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan yang disebutkan ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf juga Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang dimaksud perlu dijalankan oleh warga NU juga penduduk pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir di setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah yang dimaksud tidaklah didahului dengan Doa Qunut yang digunakan pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca di Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca setelahnya Doa Qunut Subuh.
“Selain itu, PBNU juga mendoakan agar pemerintahan Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi di mengupayakan penyelesaian yang mana adil melawan konflik negara Israel dan juga Palestina sesuai hukum kemudian kesepakatan internasional yang digunakan ada,” jelasnya.
Tidak semata-mata itu, PBNU meminta seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq kemudian Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
“Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan kemudian perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity),” tutup surat edaran tersebut.






