Bisnis

Kejar Pertumbuhan Perekonomian 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target peningkatan dunia usaha sebesar 8% yang mana telah dilakukan ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target perkembangan kegiatan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang dimaksud kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang dimaksud hingga saat ini masih terkendala masalah payung hukum.

Guru Besar Fakultas Perekonomian juga Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan pada menghadapi fenomena mega shifting perekonomian global. Perubahan struktural besar yang mana terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, juga perang, sudah pernah memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk di kebijakan investasi.

“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi kemudian proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan penanaman modal jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).


Terkait keinginan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas di mengatur aset lalu pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang digunakan besar guna meningkatkan kapasitas penanaman modal melalui tiga media utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, dan juga manajemen aset.

“BP Danantara ini bagus lantaran mampu meleverage aset pemerintah untuk pembangunan ekonomi yang dimaksud panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita sanggup membuka kesempatan lebih tinggi besar bagi investor, teristimewa FDI,” jelas Wihana.

Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Penyertaan Modal Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang mana belaka justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.

“Harapannya badan yang tersebut baru ini dapat membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara bisa jadi dikelola lalu menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu berbagai pos yang acap kali semata-mata sebagai konsesi kebijakan pemerintah balas jasa dan juga menghabiskan anggaran,” kata Suokim.

Menurut Wihana, potensi utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya mengatur aset-aset besar yang digunakan dimiliki BUMN, dengan peluang dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan menjalankan aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk pembangunan ekonomi langsung, baik domestik maupun asing.

Wihana menekankan, dalam berada dalam keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Oleh akibat itu, keberadaan BP Danantara yang dimaksud mampu menawarkan fleksibilitas kemudian transparansi pada pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi pemodal asing.

“Target peningkatan 8% bukanlah hal yang digunakan mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang dimaksud kuat, seperti BP Danantara. Hal ini adalah salah satu cara untuk menguatkan tempat Indonesia di ekonomi global,” pungkas Wihana.

Related Articles

Back to top button