Nasional

Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) dengan Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan berhadapan dengan 236 dan juga 453 bidang garapan di area berhadapan dengan lahan UIII. Penyaluran dana santunan dilakukan mulai hari ini hingga hari terakhir pekan (6-10/1/2025).

Penyaluran dana santunan ini sebagai perbuatan lanjut menghadapi terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 dan juga No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima lalu besaran nilai santunan juga mekanisme dan juga tata cara pemberian santunan bagi penduduk terkena dampak sosial kemasyarakatan pada rangka penyediaan tanah untuk perkembangan kampus UIII.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang digunakan terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di area Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Daerah Perkotaan Depok.

Khususnya warga penggarap yang dimaksud secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama pada Indonesia ini.

“Proses yang digunakan panjang ini hingga sanggup sampai hari ini itu salah satunya partisipasi bapak ibu semua, jadi turut memberikan partisipasi agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi sanggup tercapai,” kata Prof Sahiron di area hadapan para penerima santunan yang digunakan hadir di dalam Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Mulai Pekan (6/1/2025).

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah terjadi bercita-cita mencetak generasi emas yang digunakan tak cuma unggul di tempat bidang sains dan juga teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.

“Unggul pada ilmu pengetahuan, sains kemudian teknologi, di tempat sisi lain mempunyai nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang tersebut dewasa, yang tersebut memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.

Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi regu terpadu yang tersebut sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga pada waktu ini senantiasa bersatu warga penggarap mengawal penyelenggaraan kampus yang dimaksud digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.

“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, juga keempat yang tersebut terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih untuk bapak ibu penggarap yang digunakan berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.

Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Konsekuensi Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan terhadap 689 bidang lahan yang dimaksud sebelumnya telah terjadi dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.

Related Articles

Back to top button