Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Tersangka di tempat Kasus Harun Masiku? Hal ini Kata KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pernah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait persoalan hukum Harun Masiku. Meski demikian, KPK hingga sekarang masih belum memeriksa Hasto di statusnya sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya ketika ini masih mengoleksi bahan-bahan yang mana dapat digali terhadap Hasto pada waktu pemeriksaan nanti.
“Jadi begini tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada pada waktu pemeriksaan seseorang ini. Tidak belaka HK ya, jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus miliki substansi baik yang tersebut akan kita gali ditanyakan maupun juga apa yang dimaksud akan kita jelaskan,” kata Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan Hari Senin (30/12/2024).
Asep mengungkapkan, ketika ini KPK berada dalam mengakumulasi keterangan dari para saksi-saksi maupun dari dokumen yang dimaksud didapat. “Nah tahap sekarang itu sedang menghimpun itu dari keterangan saksi-saksi lain, sedang kita kumpulkan dari dokumen-dokumen lain, sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada pada waktu yang tersebut bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang dimaksud mau kita tanyakan keterangan apa yang mau kita peroleh,” ujarnya.
Asep menambahkan, kelengkapan keterangan yang mana didapat dari para saksi nantinya menjadi kekuatan pada proses pemeriksaan. Kelengkapan keterangan yang tersebut dimiliki KPK, lanjut beliau dapat mengidentifikasi apabila ada kebohongan dari pihak yang mana diperiksa.
“Jadi ketika misalkan mengelak kendati memang sebenarnya kalau terdakwa itu diperbolehkan dipersilakan, berbohong pun silakan tapi hak ingkar betul, tapi tetap memperlihatkan kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang tersebut kita miliki. Sehingga yang tersebut bersangkutan itu tak bisa jadi lagi mengelak padahal ya kalau mengelak ya silakan hanya seperti itu,” jelas dia.
Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto menyandang status dituduh di dua perkara. Yang pertama, terdakwa persoalan hukum dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) menyeret nama buronan Harun Masiku.
Kemudian, Hasto ditetapkan sebagai terdakwa perintangan penyidikan di upaya KPK di menangkap Harun Masiku yang mana sudah pernah menyandang status buron.






