Kemenekraf juga Garuda Indonesia Kerjasama Kembangkan Peluang Perekonomian Kreatif

JAKARTA – Kementerian Perekonomian Kreatif (Kemenekraf) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sebanding dengan PT Garuda Indonesia untuk meningkatkan kekuatan habitat sektor ekonomi kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sebanding yang disebutkan meliputi pertukaran atau pemanfaatan data lalu informasi; pengembangan pemasaran ekonomi kreatif; kerja mirip penyediaan layanan penerbangan serta kerja sejenis pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan sistem ekologi ekraf, termasuk pada hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Kondisi Keuangan Kreatif, Teuku Riefky Harsya pada keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menyatakan kolaborasi ini diharapkan mampu menggalakkan kesempatan seluas-luasnya untuk para pelaku kegiatan ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya perekonomian kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin perekonomian kreatif baru nasional, ini benar-benar sanggup terwujud. Jadi ke depan akan banyak kolaborasi-kolaborasi juga untuk mengiklankan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja mirip ini,” jelasnya.






