Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden kemudian Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan telah dilakukan setuju dengan Komisi XIII DPR akan datang menindaklanjuti penambahan infrastruktur bagi mantan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita sama-sama antara Setneg serta Komisi XIII untuk aktivitas lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih banyak layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan prasarana bagi mantan presiden kemudian wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan infrastruktur sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden dan juga wapres dikarenakan sudah ada mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi pada bentuk rumah kan telah ya. Mungkin yang dimaksud lain lain yang tersebut perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi terhadap beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden juga wapres di area antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya mungkin saja dapat dimulai dari misalnya berkenaan dengan permasalahan dana pensiun para mantan presiden kemudian duta presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tidak ada menjadi presiden maupun delegasi presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.






