KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang disebutkan berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam Ibukota Indonesia pada waktu dihubungi wartawan, Awal Minggu (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah keseluruhan yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan dijalankan pengecekan secara fisik oleh regu penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang dimaksud dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers sama-sama uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap dalam Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, setelahnya dilaksanakan pemeriksaan pada Gedung Merah Putih KPK hanya saja tiga orang yang ditetapkan tersangka.






