Launching Grand Design Badan Moderasi Beragama, Menag: Tugas Kita Ajak Umat Hidup Berdampingan

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengatur “Rakor Sekber MB dan juga Launching Grand Design: Badan Moderasi Beragama lalu Penguraian Narasumber Daya Manusia” di area Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan tugas Kemenag, khususnya Badan Moderasi Beragama juga Pengembangunan Sumber Daya Individu (SDM). Menurut Nasaruddin, tugas Kemenag bukanlah menyatukan umat, melainkan memberikan pembelajaran tentang hidup berdampingan di dalam sedang perbedaan.
“Saya ulangi tugas kita selaku kementerian agama tidak untuk menyatukan umat, bukanlah itu yang dimaksud priority, tapi bagaimana memberikan pembejaran terhadap umat ini bisa saja hidup berdampingan dengan perbedaan yang ada,” katanya, Rabu (11/12/2024).
Nasaruddin menjelaskan, pembelajaran untuk membiasakan hidup di dalam berada dalam keberagaman dinilai terpencil lebih banyak penting dilaksanakan pada waktu ini. Dengan bisa jadi menghargai perbedaan, maka dengan sendirinya persatuan akan diciptakan sendirinya. “Jadi bukanlah bagaimana bersatu, tapi bagaimana membiasakan hidup di area sedang perbedaan. Hal ini lebih lanjut urgen bagi kita,” sambungnya.
Menag juga mengatakan, salah satu tantangan kementerian agama ketika ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama yang mana semula sebagai mythos menjadi logos, kemudian menjadi etos dan juga membentuk sebagai habbit (kebiasaan/laku baik).
“Jadi dari mythos, menjelma menjadi logos. Dan logos itulah yang dimaksud melahirkan etos. Etos ini akan melahirkan habbit. Jadi mengamalkan apa yang digunakan ia yakini kemudian meyakini apa yang digunakan diamalkan. Mengetahui apa yang diamalkan, kemudian mengamalkan apa yang digunakan beliau ketahui. Itulah umat beragama yang dimaksud konstruktif. Jadi berangkat dari mythos, menjelma jadi logos, lalu menjadi etos (etik), lalu menjadi habbit,” jelasnya.
“Kalau agama menjadi habbit kita semua, dengan sendirinya kerukukan beragama akan berjalan dengan sendirinya,” sambungnya.
Pada kesempatan yang digunakan sama, Menteri Koordinator Area Pembangunan Manusia juga Kebudayaan RI (Menko PMK) Pratikno menyoroti sosial media sebagai ruang yang dimaksud harus diperhatikan secara kritis bagi badan moderasi beragama.






