Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik serta Ketenteraman ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto telah terjadi memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh warga Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo hanya sekali menaikan tarif PPN 12% untuk barang dan juga jasa mewah.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh rakyat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan juga kesejahteraan. Maka, pada awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa sebagai pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap memperlihatkan 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya pada Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% hanya saja berlaku untuk barang serta jasa mewah yang selama ini dikonsumsi warga golongan atas/kaya. Sementara, barang dan juga jasa yang tersebut merupakan keperluan pokok penduduk masih tetap saja diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap warga tak khawatir dengan adanya langkah tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan kebijakan ini warga bukan perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berupaya untuk mensejahterakan rakyat kemudian mewujudkan Indonesia yang dimaksud semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, langkah kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di keterangan persnya di dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat juga menciptakan pembagian merata kegiatan ekonomi secara menyeluruh. pemerintahan juga berjanji memberikan paket stimulus yang dimaksud diperuntukkan untuk penduduk Indonesia.






