Bisnis

Menkop Teten: Peran PLUT-KUMKM masih penting ditingkatkan

Ibukota – Menteri Koperasi dan juga UKM Teten Masduki menyatakan bahwa peran Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (PLUT-KUMKM) di dalam beberapa tempat masih diperlukan ditingkatkan agar dapat membantu mewujudkan KUMKM yang tangguh, berdaya saing, dan juga siap bersaing di dalam pangsa global.

Dalam acara PLUT Award 2024 dalam Jakarta, Rabu, Teten menyampaikan beberapa aspek yang tersebut perlu ditingkatkan salah satunya adalah kapasitas juga kompetensi konselor dan juga pendamping agar dapat memberikan pendampingan yang tersebut relevan lalu berkualitas bagi pelaku KUMKM.

“PLUT-KUMKM harus dikelola oleh merekan yang tersebut benar-benar kompeten pada memberikan pendampingan,” ujar dia.

Ia mengumumkan PLUT juga harus terus meningkatkan perannya sebagai penghubung antara UMKM dengan bermacam kesempatan lingkungan ekonomi yang tersebut lebih besar besar.

Selain itu, PLUT juga harus memfasilitasi adopsi teknologi yang lebih tinggi canggih dalam kalangan UMKM. Pasalnya, Teten menyimpulkan untuk bersaing dalam lingkungan ekonomi global, UMKM Indonesia penting bekerja serupa di meningkatkan kapasitas produksinya.

Kemudian, PLUT wajib terus menjalin kerja serupa dengan beragam berubah-ubah pemangku kepentingan seperti lembaga keuangan, perguruan tinggi, globus usaha, komunitas, media juga pemerintah di pengembangan KUMKM.

Teten lebih besar lanjut menyoroti bahwa masih berbagai pelaku UMKM yang mana belum dapat memanfaatkan layanan PLUT secara maksimal. Selain itu, ia menyayangkan masih berbagai PLUT ke beberapa area yang dimaksud cuma menyingkap juga beroperasi pada waktu-waktu tertentu.

Menurut dia, kendati PLUT merupakan sarana yang mana dibangun oleh pemerintah, namun agar fungsinya optimal, pengelolaan PLUT sebaiknya melibatkan lebih besar berbagai komunitas kemudian para pelaku UMKM secara langsung. Dengan demikian, PLUT dapat menjadi rumah yang digunakan tambahan relevan bagi UMKM untuk berinovasi serta menjalin kerja sama.

“Karena masih ada kepala dinas yang tersebut masih berpikir bahwa PLUT adalah aset pemerintah, harus dijaga, dikunci, dipagar. Jangan begitu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Sektor Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius menyampaikan pada waktu ini terdapat 100 PLUT-KUMKM yang dimaksud beroperasi dalam 26 provinsi juga 74 kabupaten/kota.

Dari jumlah agregat tersebut, sebanyak-banyaknya 31 PLUT-KUMKM sudah miliki status unit pelaksana teknis tempat (UPTD). eksekutif sedang berupaya untuk meningkatkan status kelembagaan PLUT-KUMKM yang digunakan telah lama berubah menjadi UPTD bermetamorfosis menjadi badan layanan umum tempat (BLUD).

Yulius mengungkapkan peningkatan legalitas PLUT-KUMKM berubah menjadi UPTD juga menerapkan BLUD adalah upaya untuk menjadikan PLUT-KUMKM agar lebih tinggi mandiri lalu tidak ada bergantung pada dukungan APBN atau APBD.

Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas mendapati bahwa beberapa PLUT dalam bermacam wilayah ke Indonesi masih menghadapi bermacam kendala sehingga pemanfaatannya belum optimal.

Fakta itu dibuktikan pada waktu Bappenas melakukan studi pendalaman terhadap layanan yang digunakan disediakan oleh PLUT. Studi yang dimaksud dilaksanakan terhadap seluruh PLUT yang dimaksud telah lama berdiri hingga 2023, baik melalui kuesioner maupun melalui kunjungan lapangan.

Bappenas mengumumkan PLUT-KUMKM Pusat Kota Bitung juga PLUT Provinsi Sulawesi Utara misalnya, masih menghadapi bervariasi persoalan, mulai dari infrastruktur hingga komitmen juga dukungan pemerintah area yang digunakan rendah.

 

Artikel ini disadur dari Menkop Teten: Peran PLUT-KUMKM masih perlu ditingkatkan

Related Articles

Back to top button