Menteri Hanif Faisol Ajak 8.600 Relawan Bersihkan Sampah Plastik di area Pantai Bali

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bareng 8.600 sukarelawan pencinta lingkungan hidup dalam Bali mengatur Aksi Bersih Laut, Mingguan (19/1/2025). Kegiatan Aksi Bersih Laut yang diselenggarakan di tempat tiga titik, Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, lalu Pantai Jimbaran juga disertai oleh Kementerian Kelautan kemudian Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata, juga Pertemuan Sinkronisasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali.
Duta Besar Denmark, Duta Besar Norwegia, Duta Besar Uni Emirat Arab, serta UNDP Representatif For Indonesia juga turut hadir di dalam kegiatan tersebut. Hanif Faisol, menjelaskan aksi ini merupakan langkah lanjut dari rapat perdana regu yang dibentuk untuk menangani sampah laut dalam Bali.
“Tim ini dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana, dengan pengawalan dari Kapolda Bali serta Sekda Provinsi Bali. Bekerjasama tiga pilar utama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah laut, baik yang digunakan berasal dari kiriman maupun domestik,” ujar Hanif.
Hanif berpendapat, langkah strategis telah lama disusun bersatu Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono juga Menteri Wisata Widiyanti Putri Wardhana untuk memberikan asistensi, pembinaan, dan juga dukungan yang tersebut diperlukan. Dirinya berharap model penanganan sampah di dalam Bali dapat diterapkan pada pulau-pulau lain.
“Bali menjadi prioritas sebab merupakan wajah Indonesia dalam mata dunia. Secara umum, penanganan sampah dalam Bali difokuskan pada dua hal utama, yaitu sampah di tempat pesisir lalu sampah dari sungai,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terdapat 14 sungai yang mana menyumbang sampah ke pesisir laut di dalam Bali. Namun, Sungai Tukad Mati dan juga Sungai Tukad Badung menjadi penyumbang sampah laut terbesar.
“Dua sungai itu telah terjadi didetailkan lalu kami harap 12 sungai lain juga akan didetailkan dan juga ada strategi kita untuk menyelesaikan ini. Mudah-mudahan di satu tahun mulai dari sekarang sungai itu telah di tempat yang layak untuk kita gunakan pada menunjang hidup kita,” imbuhnya.
Dia pun menyoroti peran hotel lalu kafe pada menyumbang sampah di dalam Bali, yang mencapai 25 persen dari total sampah. Maka itu, akan datang diadakan rapat khusus dengan pemerintah area lalu pihak terkait.
“Dalam konteks ini, para pengelola kawasan diwajibkan menyelesaikan pengelolaan sampah mereka hingga tuntas, sesuai mandat peraturan pemerintah. Hotel juga kafe semata-mata diperbolehkan membuang residu ke TPA,” tegasnya.
Pemerintah juga akan segera terus mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh provinsi maupun kabupaten/kota pada menangani sampah. Bali diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengelolaan sampah laut di dalam Indonesia dengan pendekatan yang menyeluruh.
“Saya akan terus mengevaluasi langkah-langkah yang tersebut diambil provinsi maupun kabupaten kota,” pungkasnya.






