Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Proyek 3 Juta Rumah dalam 2025

JAKARTA – Menteri Perumahan juga Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Wamen PKP Fahri Hamzah memohonkan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memperkuat beberapa jumlah kegiatan di area tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa acara bidang perumahan yang tersebut akan dilaksanakan dan juga keperluan dana yang digunakan diusulkan guna menggalang Proyek 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan dan juga masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan kegiatan dan juga keperluan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar pada keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga memohonkan agar Kemenkeu mengirimkan pegawai juga pejabat yang tersebut berkompeten untuk membantu dan juga menduduki jabatan di dalam Kementerian PKP. Hal itu diadakan agar pelaksanaan inisiatif perumahan yang tersebut telah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik dan juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini total anggaran yang digunakan tersedia untuk 2025 belaka Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana pengerjaan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keperluan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP dan juga beberapa orang keinginan SDM yang tersebut akan bertugas di dalam banyak unit kerja yang ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan oleh sebab itu sektor properti dapat membuka kran pembangunan ekonomi sekaligus menggalakkan berjalannya sektor lapangan usaha kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi warga luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih tinggi lanjut mengenai keperluan anggaran yang dimaksud diperlukan,” kata Wamenkeu.






