Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Krusial

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang tersebut kredibel terhadap publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis dan juga partisipasi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum juga hasil hukum pemerintah dan juga DPR,” ujar Eddy di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi rakyat dengan menghadirkan narasumber yang digunakan kompeten di isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan pengesahan ini sebagai tonggak penting pada meningkatkan kekuatan peran organisasi yang digunakan menaungi wartawan hukum di tempat Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum pada saat ini mempunyai dasar hukum yang digunakan kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi pada dunia pers, khususnya di area bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan tambahan leluasa di melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, dan juga edukasi umum terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad merancang sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, kemudian penduduk sipil untuk memacu transparansi, keadilan, juga supremasi hukum melalui pemberitaan yang digunakan berkualitas.






