Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipindahkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana meninggal tindakan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba dalam Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten jelang dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa tahanannya.
Berdasarkan pantauan di tempat Terminal 2F Selasa (4/2/2025), Serge Areski terlihat hadir dengan menggunakan kemeja berwarna putih, celana jeans lalu topi. Dia juga terlihat menggunakan masker dalam wajahnya. Saat kedatangan pada Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh banyak petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemindahan ini diadakan pasca otoritas Prancis menyepakati practical arrangements.
Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia kemudian akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis telah memberitahu kita bahwa terhadap persoalan hukum pidana yang dimaksud sejenis yang tersebut di dalam Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di area Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” ucapannya pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menurunkan misalnya sebab sampai jadi 30 tahun, atau tetap saja dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan terhadap otoritas Prancis,” katanya.






