Perdana, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Ikan Kayu ke Korea Selatan

JAKARTA – Bea Cukai memfasilitasi ekspor perdana ikan kayu (katsuobushi) milik UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah ke negara tujuan Korea Selatan. Ekspor ini menyumbang devisa ekspor sebesar Rp578 jt rupiah. Dengan berat total 6,16 ton, komoditas ekspor ikan kayu ini dimuat ke pada kontainer dengan ukuran 20 feet dengan pelabuhan muat jika Ambon yang tersebut nantinya diangkut ke pelabuhan muat ekspor Tanjung Perak menuju Incheon, Korea Selatan.
Ekspor perdana katsuobushi ini dapat terlaksana berkat kolaborasi, sinergi, serta kordinasi beragam pihak, seperti Bea Cukai, Dinas Industri lalu Perdagangan Prov Maluku, Dinas Kelautan serta Perikanan Prov Maluku, Balai Karantina Ikan Binatang kemudian Tumbuhan Maluku, Badan Pengendalian lalu Pengawasan Mutu Hasil Kelautan kemudian Perikanan Maluku, lalu lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan mengungkapkan dengan adanya ekspor ini, diharapkan hasil laut pada Indonesia Timur khususnya Maluku seperti ikan kayu dapat menjadi komoditas ekspor unggulan lalu dapat meningkatan peluang pendapatan tempat kemudian membuka lapangan kerja baru kemudian mensejahterahkan masyarakat.
“Melalui kelompok membantu ekspor dan juga klinik ekspornya, Bea Cukai Ambon siap memberikan asistensi serta dukungan untuk pelaku UMKM untuk dapat melakukan ekspor juga menembus pangsa Internasional,” ucapannya melalui keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Katsuobushi merupakan makanan awetan berbahan baku ikan cakalang (katsuo). Katsuobushi merupakan material dasar masakan Negeri Sakura juga biasanya ditaburkan di area berhadapan dengan hiyayako (tahu dingin), okonomiyaki juga takoyaki. Bahan dasar makanan ini kaya dengan vitamin B kompleks kemudian berbagai mengandung inosine juga unsur umami, sehingga selalu digunakan sebagai bumbu dapur atau penyedap. Angka ekonominya yang tersebut tinggi menimbulkan Katsuobushi banyak dilirik di area pangsa internasional, salah satunya pada negara Korea Selatan.






