Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang tersebut penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan pertumbuhan dunia usaha dunia, kemudian dampak pembaharuan iklim diperkirakan akan datang semakin memperumit keadaan.
Ekonom lalu Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Indonesia Achmad Nur Hidayat mengatakan, di area sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa jumlah kebijakan kegiatan ekonomi yang mana diberlakukan pada 2024, yang tersebut secara signifikan memengaruhi daya beli warga kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan juga tetap saja relevan di area sedang ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian kegiatan ekonomi global menjadi isu utama yang mana tidaklah hanya saja dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang digunakan terus berlanjut, seperti pertempuran dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi nilai komoditas global, khususnya energi dan juga pangan, menjadi ancaman serius bagi negara yang mana bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan perkembangan sektor ekonomi di dalam negara-negara mitra dagang utama, seperti China lalu Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan prospek ekspor serta investasi. Di luar itu, inovasi iklim yang tersebut menyebabkan cuaca ekstrem kemudian bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang mana pada akhirnya mengupayakan kenaikan nilai tukar pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di area di negeri kebijakan salah kaprah yang dimaksud diterapkan pemerintah pada 2024 juga menghadirkan dampak segera pada kelas menengah dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang digunakan menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, menyebabkan efek domino dalam bentuk kenaikan harga jual barang dan juga jasa di tempat pasar.
“Dampaknya tidak ada cuma dirasakan oleh publik miskin, tetapi juga kelas menengah yang digunakan menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika harga jual keperluan pokok melonjak, kemampuan belanja merekan tergerus, sehingga mengancam pertumbuhan dunia usaha secara keseluruhan,” tandasnya.






