Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi di Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang mana dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) menyingkap suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanya saja pada kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang mana dimintai keterangan kemudian informasi lebih tinggi detail untuk menyokong investigasi yang digunakan dilaksanakan oleh KPK,” ungkap Heppy di keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas perusahaan senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya di koridor tata kelola perusahaan yang mana baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang mana berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK berada dalam mengusut perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang mana dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK sudah ada menetapkan beberapa orang terperiksa pada perkara ini.






