Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Laman Judi Online

JAKARTA – Polisi menetapkan 11 terperiksa perkara judi online (judol) yang digunakan mengurus tiga situs. Sebelas terdakwa itu mengatur tiga situs judol berbeda yang beroperasi secara nasional hingga internasional.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pada pengungkapan pertama, Polri menetapkan terperiksa MIA lalu AL sebagai pengelola situs atau website H5 GF777.
“AL juga telah dilakukan ditangkap kemudian ditahan di tempat Polda Metro Jaya terkait tindakan hukum perjudian online dengan website Sule 99 sejak 13 November 2024. Jadi H5 GF777 juga terafiliasi dengan website Sule 99,” ujar Himawan ketika konferensi pers di area Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Selatan, Hari Senin (20/1/2025).
“Terhadap dituduh MIA, terdakwa kedua, sudah pernah ditahan pada Rutan Bareskrim Polri sejak 17 Desember 2024. Dari terperiksa MIA juga diamankan satu handphone sebagai barang bukti,” sambungnya.
Pihaknya juga telah lama menetapkan 5 dituduh praktik judol dengan website RGU Casino. “Lima terperiksa yakni HNB, IS, SR, RSS, kemudian HJ alias RZ alias Zeus. Empat dituduh HNB, IS, SR, dan juga RSS ditangkap dalam Batam pada 5 Desember 2024 juga ditahan dalam Rutan Bareskrim Polri sejak 6 Desember 2024,” ungkapnya.
Kemudian, Polri juga menetapkan empat terperiksa selaku pengelola website Agen138 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Yang ketiga, perkara yang tersebut berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen138, yang digunakan ini beberapa waktu lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss. Menetapkan 4 tersangka,” kata Himawan.
“Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang mana sudah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, kemudian KW,” sambungnya.
Dari tiga pengungkapan tindakan hukum tersebut, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp61 miliar.






