Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto melawan pembongkaran pagar laut yang digunakan terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer dalam laut pantai utara, Kota Tangerang, merupakan bukti nyata perhatikan dan juga keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo sudah pernah menjawab kegelisahan publik pada sekitar pagar laut tersebut.

Sebut hanya mulai dari kabar pagar laut yang dimaksud dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang disebutkan terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi lalu memperkuat kebijakan Presiden Prabowo yang telah memerintahkan pembongkaran pagar laut di tempat Banten,” ujar Rahmat, Awal Minggu (20/1/2025).

“Terutama sebab ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini telah tepat juga kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang mana terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.

Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang dimaksud harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya mall administrasi di proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait pusat belanja administrasi pada penyelenggaraan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.

Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa jadi menjelaskan terhadap masyarakat agar tak terulang kejadian yang dimaksud identik di dalam tempat lain. “Intinya kita hadir. otoritas sebagai eksekutif serta DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat khususnya pada pengelolaan lalu pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, kemudian air sesuai dengan undang-undang yang mana mengatur hak bumi lalu air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Dia juga mengimbau Kementerian Agraria juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Vital Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi lalu penolakan publik yang dipertegas perintah pembongkaran pagar laut pada kawasan yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.

“Kita menyaksikan berbagai hambatan di area lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, di hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tiada merugikan masyarakat. Proyek ini tiada boleh cuma dilihat dari sisi pembangunan ekonomi semata. Aspek sosial, hukum, lalu lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai penduduk menjadi korban melawan nama pembangunan,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button