Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang dimaksud Luar Biasa

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang tersebut menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo yang disebutkan dinilai sebagai terobosan yang digunakan luar biasa.
“Saya kira itu sebuah terobosan yang tersebut luar biasa lalu bagi kami itu sangat membantu rakyat serta publik yang terbebani akibat utang yang dimaksud berkepanjangan dengan bank,” kata Muzani dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan otoritas (PP) Nomor 47 yang disebutkan akan menghasilkan sektor ekonomi tingkat bawah semakin tambahan baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk berkembang bagi ekonomi tingkat bawah bisa jadi lebih banyak baik lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah di bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan lalu kelautan, dan juga UMKM lainnya. Penandatanganan PP yang disebutkan Prabowo lakukan pada Istana Merdeka, Ibukota Indonesia pada Selasa, 5 November 2024.
“Setelah mendengar saran juga aspirasi sejumlah pihak khususnya dari kelompok-kelompok tani dan juga nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan melakukan penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah pada bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan juga kelautan, juga UMKM lainnya,” kata Prabowo di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang tersebut bekerja dalam bidang pertanian, UMKM, kemudian nelayan. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, juga mereka mampu lebih banyak berdaya guna untuk bangsa serta negara,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang digunakan teknis, persyaratan yang tersebut dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.






