Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut pada pesisir utara Tangerang hanya sekali mampu dituntaskan oleh tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga ketika ini Walhi menilai tidak ada ada pihak yang digunakan berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, di tindakan hukum pagar laut, semua lembaga negara terlihat terlibat turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan juga Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang dimaksud sangat besar,” kata Mukri pada acara Interupsi yang mana ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia memohonkan terhadap pihak yang dimaksud mendirikan pagar laut, termasuk yang dimaksud mempunyai HGB pada kawasan tersebut, lebih banyak baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menimbulkan titik terang melawan polemik yang mana sedang diperbincangkan rakyat pada waktu ini.
“Kalau semua pihak tidaklah berkata jujur, maka persoalan ini hanya sekali sanggup diputus oleh yang tersebut namanya Presiden Republik Indonesia. A beliau kata A, apabila tak bisa jadi Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang dimaksud sanggup memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis meminta-minta Walhi serta lembaga swadaya penduduk (LSM) tidak ada perlu bicara masalah polemik HGB pagar laut dalam pesisir utara Tangerang. Dia meminta-minta Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang disebutkan terhadap kondisi lingkungan di area pesisir utara Wilayah Tangerang. Rofi’i meminta-minta Walhi tak bersuara persoalan HGB yang pada saat ini berada dalam menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang tersebut bukan ada di dalam di negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mau melemah negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara pada waktu dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tak nasionalis,” cetus Mukri untuk Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya mempunyai kepentingan untuk mengedukasi penduduk bahwa ada lembaga terkait di hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mana mempunyai tugas kemudian fungsi untuk menyelediki lebih banyak lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi untuk masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang mana ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






