Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan beberapa arahan untuk insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat melawan Hari Pers Nasional yang digunakan jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang dimaksud dimaknai sebagai wujud penghargaan berhadapan dengan peran pers di mencerdaskan bangsa dan juga menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, dikutipkan Akhir Pekan (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial kemudian wahana komunikasi massa yang digunakan melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, lalu menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, ucapan juga gambar, juga data lalu grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, serta segala jenis saluran yang tersebut tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang dimaksud berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, lalu supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, juga kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan perkembangan dan juga opini dengan menghormati norma-norma agama dan juga rasa kesusilaan publik dan juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang mana harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak publik untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mengupayakan terwujudnya supremasi hukum, lalu hak asasi manusia, dan juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang digunakan tepat, akurat, kemudian benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan juga saran terhadap hal-hal yang mana berkaitan dengan kepentingan umum; lalu memperjuangkan keadilan juga kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan lalu institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif juga imperatif yang dimaksud untuk dijadikan acuan lalu implementasi di dalam dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang mana perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh kemudian komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi dan juga menyajikan informasi yang objektif, adil, mencerahkan, kemudian mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya ekosistem pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, juga nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian juga permusuhan, juga hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, dan juga persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tiada bersifat tendensius dan juga monolitik,” tegas Haedar.






