Jerat Judi Online, Merebak Sejak Masa Pandemi Diberantas dalam Era Budi Arie

LANGIT Ibukota siang itu sangat cerah, udara menyengat menciptakan lapisan kulit terasa panas. Di sedang kesibukannya sebagai pekerja proyek gedung perkantoran, Nurul Imam (46) bersatu P Mustofa (50) menghabiskan waktu istirahatnya dalam sebuah pos keamanan dalam kawasan Kebayoran Lama, Ibukota Selatan.
baca juga: Kominfo Terus Didorong untuk Berantas Judi Online
Sesekali dua pria dengan syarat Tasikmalaya Jawa Barat itu asyik memainkan telepon selulernya dengan mata menatap tajam ke layar perangkat pintar pada genggamannya tersebut. Keduanya mengaku, ketika ini berinvestasi dalam instrumen trading berjangka setelahnya sebelumnya terjerumus di area kubangan judi online . “Sekarang belajar penanaman modal yang digunakan legal, dulu pernah terjerumus slot (judi online),” tutur Mustofa terhadap SINDOnews, Rabu (9/10/2024).
Mustofa menceritakan, dirinya mengenal judi online atau yang tersebut populer disebut slot itu pada waktu masa pandemi 2020 silam. Hal itu lantaran pada waktu pandemi ia tak miliki pekerjaan. Proyek-proyek perkembangan gedung berhenti total. Mustofa pun sejumlah menghabiskan waktu luangnya untuk berselancar pada dunia maya. “Mencari hiburan ya pada sosmed (sosial media). Nah berbagai iklan berseliweran di dalam sosmed yang digunakan menjanjikan untung cepat,” paparnya.
Iklan di area salah satu platform sosmed umumnya dikemas pada bentuk permainan. Selain permainan domino, ada juga dalam bentuk permainan poker, kasino online, hingga tebak skor pertandingan sepak bola, slot, serta rolet. “Saya tertarik di-slot dikarenakan tidaklah rumit. Awalnya dikasih menang terus, setiap memasang (taruhan) dengan nominal kecil,” ungkapnya.
Namun, ketika bertaruh pada nominal besar, Mustofa mengaku selalu kalah. “Akhirnya uang habis,” imbuhnya. Berniat untuk mengatasi modal taruhan yang dimaksud hilang, Mustofa menggadaikan motornya. Lagi-lagi Mustofa harus menelan pil pahit. Setiap rupiah yang mana dipertaruhkan selalu ludes. “Motor pun terpaksa dijual,” cetusnya.
Berbeda dengan Mustofa, Imam terperdaya dengan judi online berkedok pembangunan ekonomi robot trading. Bermodal membuka akun dengan nominal Rp1 juta, Imam memulai peruntungannya “Dikasih untung pada waktu pertama bergabung, lama kelamaan uang habis kemudian minus,” tuturnya.
Untuk mengatasi uang pada akunnya, pengelola website memohonkan Imam melakukan top up. “Bukannya untung malah semakin buntung,” sesalnya, Imam pun harus merelakan dana senilai Rp30 jt yang digunakan dikumpulkannya dengan susah payah. “Sekarang telah kapok,enggak lagi deh maen judi-judian,” tuturnya.
baca juga: Kominfo Temukan Indikasi TPPO di Kasus Judi Online
Beruntung, pada akhir 2022, Mustofa lalu Imam kembali mendapatkan pekerjaan, sehingga kembali mendapatkan kesempatan untuk mengoleksi pundi-pundi tabungan. Mereka sekarang sadar judi tak pernah mengakibatkan keberuntungan. Justru menghasilkan hidup tak terkontrol dan juga pikiran jadi tidaklah jernih. “Judi bukanlah solusi untuk mendatangkan kekayaan, justru menjadi stres lalu gelisah lantaran dikejar pemberi utang,” tutup Imam.






