Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Ini adalah Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan di tempat infrastruktur jalan kemudian jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang tersebut akan fokus menimbulkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.
Ketua Publik Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang mana harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah permasalahan status kemudian fungsi jalan yang masih karut-marut lalu tidaklah jelas.
Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang disebutkan akan menyeberangi jalan yang digunakan statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, kemudian arteri (nasional). “Hal yang dimaksud merupakan problem klasik yang tersebut masih belum diselesaikan hingga ketika ini,” katanya.
Saat melalui jalan yang berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tidaklah mungkin saja akan menurunkan barang-barang bawaannya ketika akan pindah jalan. Apalagi, pada waktu membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang tersebut namanya terminal handling sebagai tempat untuk mengoleksi barang-barang yang tersebut kelebihan muat.
“Masalahnya, terminal handling ini tak pernah ada lantaran memang benar tiada diwajibkan di undang-undang,” tukas Agus.
Fakta-fakta yang disebutkan yang dimaksud menurut Agus akhirnya memproduksi jalan-jalan itu, khususnya jalan yang digunakan ada pada kabupaten berbagai yang digunakan rusak oleh sebab itu harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi juga status jalan inilah sebetulnya yang tersebut menjadi penyulut hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tidaklah sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.
Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, kemudian status jalan itu yang dimaksud terjadi lantaran tiada adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidak ada pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, tidaklah pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini tak akan pernah bisa jadi diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.
Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik juga Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan total jalan nasional, dan juga meninggal kapasitas daya menyokong jalan.
“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang mana mengurus logistik yang tersebut akan fokus menyebabkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.






