Nasional

Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas, Ternyata Begini

JAKARTA – Cara polisi tahu nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas menjadi pertanyaan yang sejumlah dilontarkan masyarakat. Terlebih pada sedang kabar segera diterapkannya sistem tilang elektronik baru di dalam berbagai tempat Tanah Air.

Pada wilayah hukum Polda Metro Jaya misalnya, pihak terkait sudah ada meluncurkan sistem tilang baru bernama Cakra Presisi. Dalam penggunaannya, sistem ini memungkinkan pelanggar lalu lintas menerima surat tilang via WhatsApp.

Menariknya, surat tilang yang disebutkan kabarnya akan segera muncul di waktu satu menit setelahnya seseorang melakukan pelanggaran. Jadi, misalnya Anda terbukti melanggar lalu lintas, nantinya akan dikirim notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui WhatsApp.

Lalu, bagaimana cara polisi bisa saja mengetahui nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas? Berikut ini penjelasannya yang dimaksud mampu disimak.

Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, sebelumnya telah terjadi menjelaskan beberapa informasi terkait sistem tilang elektronik baru bertajuk Cakra Presisi. Di antaranya ia juga menyinggung masalah cara pihak kepolisian mengetahui nomor WhatsApp pelanggar.

Bukan lantaran disadap, polisi sanggup mengetahui nomor pelanggar dikarenakan warga sebelumnya telah dilakukan mencantumkan nomor ponsel ketika proses pendaftaran STNK. Dari situ juga bisa saja diketahui mengenai akun WhatsApp yang dimaksud terhubung.

“Dari Electronic Registration and Identification (ERI) Lantas Polda Metro Jaya, pemilik kendaraan kan wajib mencantumkan nomor ponselnya ketika proses daftar STNK,” kata Ono, Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa rakyat tak perlu khawatir mengenai kemungkinan pembohongan yang tersebut mengatasnamakan mereka. Pasalnya, akun WhatsApp kepolisian telah dilakukan mendapat centang biru.

Sasaran Tilang Elektronik yang tersebut Dikirim Notifikasi ke WhatsApp

Lebih jauh, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menjelaskan sedikitnya ada sepuluhan sasaran penilangan elektronik yang dikirimkan notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui program WhatsApp atau Cakra Presisi. Berikut pada antaranya:

– Pelanggaran ganjil genap
– Pelanggaran marka juga rambu jalan
– Pelanggaran batas kecepatan
– Menerobos lampu merah
– Melawan arus
– Tidak menggunakan helm
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Menggunakan ponsel pada waktu berkendara
– Menggunakan pelat nomor palsu
– Menerobos jalur Bus Transjakarta

Demikian ulasan mengenai cara polisi tahu nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas. Semoga bermanfaat.

Related Articles

Back to top button